Presiden Prabowo Resmikan 10 Universitas Islam Baru

 


                                       

Jakarta, 19 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tanggal 8 Mei 2025 yang menetapkan pendirian 10 universitas negeri Islam di sejumlah daerah di Indonesia. Kampus-kampus baru ini merupakan transformasi status dari institusi pendidikan Islam yang sudah ada, tersebar dari Lhokseumawe (Aceh), Palangka Raya (Kalteng), Palopo (Sulsel), hingga Ambon (Maluku) dan Riau, serta di wilayah Jawa seperti Ponorogo, Kediri, Kudus, dan Madura

Menurut dokumen resmi, perubahan ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam, sambil mendorong integrasi keilmuan agama dan sains teknologi untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berakhlak. Dalam penjelasannya, pemerintah menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi nasional untuk merevitalisasi sektor pendidikan dan membangun peradaban bangsa yang tangguh

Rincian 10 kampus baru tersebut meliputi:

  1. UIN Mandura (Madura)
  2. UIN Sunan Kudus (Jateng)
  3. UIN Syekh Wasil Kediri (Jatim)
  4. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo (Jatim)
  5. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (Aceh)
  6. UIN Jurai Siwo Lampung (Lampung)
  7. UIN Palangka Raya (Kalteng)
  8. UIN Palopo (Sulsel)
  9. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon (Maluku)
  10. IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Riau)

Langkah besar ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tinggi Islam yang setara dengan kebutuhan modern, menjadikan kesempatan pendidikan semakin terbuka merata di seluruh nusantara.








Komentar

Postingan Populer