Presiden Prabowo Resmikan 10 Universitas Islam Baru

Jakarta, 19 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tanggal 8 Mei 2025 yang menetapkan pendirian 10 universitas negeri Islam di sejumlah daerah di Indonesia. Kampus-kampus baru ini merupakan transformasi status dari institusi pendidikan Islam yang sudah ada, tersebar dari Lhokseumawe (Aceh), Palangka Raya (Kalteng), Palopo (Sulsel), hingga Ambon (Maluku) dan Riau, serta di wilayah Jawa seperti Ponorogo, Kediri, Kudus, dan Madura
Menurut dokumen resmi, perubahan ini
bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam, sambil mendorong
integrasi keilmuan agama dan sains teknologi untuk mencetak sumber daya manusia
yang kompeten dan berakhlak. Dalam penjelasannya, pemerintah menegaskan bahwa
inisiatif ini sejalan dengan visi nasional untuk merevitalisasi sektor
pendidikan dan membangun peradaban bangsa yang tangguh
Rincian 10 kampus baru tersebut meliputi:
- UIN Mandura
(Madura)
- UIN Sunan Kudus
(Jateng)
- UIN Syekh Wasil
Kediri (Jatim)
- UIN Kiai Ageng
Muhammad Besari Ponorogo (Jatim)
- UIN Sultanah
Nahrasiyah Lhokseumawe (Aceh)
- UIN Jurai Siwo
Lampung (Lampung)
- UIN Palangka Raya
(Kalteng)
- UIN Palopo
(Sulsel)
- UIN Abdul Muthalib
Sangadji Ambon (Maluku)
- IAIN Datuk
Laksemana Bengkalis (Riau)
Langkah besar ini menggarisbawahi komitmen
pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tinggi Islam yang setara
dengan kebutuhan modern, menjadikan kesempatan pendidikan semakin terbuka
merata di seluruh nusantara.
Komentar
Posting Komentar