Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Pekanbaru, Riau – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya titik panas (hotspot) dan potensi kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah pemantauan intensif oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru bersama instansi terkait.
Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT, menjelaskan bahwa penetapan
status darurat ini bertujuan untuk mempercepat respons pencegahan dan
penanganan kebakaran, termasuk mobilisasi sumber daya manusia, peralatan, dan
anggaran.
"Kami telah mengaktifkan posko-posko pengendalian Karhutla dan
berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta Manggala Agni untuk pemadaman
dini," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Peningkatan Titik Panas dan Dampak
Data Satelit Terra/Aqua MODIS menunjukkan peningkatan 17
titik panas di wilayah Riau dalam sepekan terakhir, dengan beberapa di
antaranya berada di kawasan gambut Pekanbaru yang rawan terbakar. BPBD juga
melaporkan penurunan kualitas udara hingga level tidak sehat (ISPU
150-200) di sejumlah kecamatan.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak
membuka lahan dengan cara dibakar.
- Menggunakan
masker jika beraktivitas di luar ruangan.
- Melaporkan
kebakaran ke posko terdekat.
Antisipasi Jangka Panjang
Pemkot Pekanbaru akan memperkuat patroli udara dan darat, serta
menyiapkan water bombing jika diperlukan. Langkah ini diharapkan
mencegah terulangnya bencana asap lintas provinsi seperti tahun-tahun
sebelumnya.
"Kami berkomitmen menjaga Pekanbaru bebas asap demi kesehatan warga
dan kelancaran aktivitas ekonomi," tegas Firdaus.
Status darurat ini akan dievaluasi setiap minggu berdasarkan perkembangan
kondisi lapangan
Komentar
Posting Komentar