Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla



Pekanbaru, Riau – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya titik panas (hotspot) dan potensi kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah pemantauan intensif oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru bersama instansi terkait.

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT, menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini bertujuan untuk mempercepat respons pencegahan dan penanganan kebakaran, termasuk mobilisasi sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran.

"Kami telah mengaktifkan posko-posko pengendalian Karhutla dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta Manggala Agni untuk pemadaman dini," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Peningkatan Titik Panas dan Dampak

Data Satelit Terra/Aqua MODIS menunjukkan peningkatan 17 titik panas di wilayah Riau dalam sepekan terakhir, dengan beberapa di antaranya berada di kawasan gambut Pekanbaru yang rawan terbakar. BPBD juga melaporkan penurunan kualitas udara hingga level tidak sehat (ISPU 150-200) di sejumlah kecamatan.

Masyarakat diimbau untuk:

  1. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
  2. Menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan.
  3. Melaporkan kebakaran ke posko terdekat.

Antisipasi Jangka Panjang

Pemkot Pekanbaru akan memperkuat patroli udara dan darat, serta menyiapkan water bombing jika diperlukan. Langkah ini diharapkan mencegah terulangnya bencana asap lintas provinsi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami berkomitmen menjaga Pekanbaru bebas asap demi kesehatan warga dan kelancaran aktivitas ekonomi," tegas Firdaus.

Status darurat ini akan dievaluasi setiap minggu berdasarkan perkembangan kondisi lapangan

 


Komentar

Postingan Populer