2,4 Juta Pekerja di Jawa Tengah Diusulkan Terima BSU Rp 600 Ribu
SEMARANG, 16 Juni 2025 – Sebanyak 2.498.084 pekerja di Jawa Tengah diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, total Rp 600.000, dengan pencairan diperkirakan pada Juni 2025
📌 Syarat dan Mekanisme Pencairan:
- Pekerja yang digajikan di bawah Rp 3,5
juta per bulan serta sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga
April 2025 .
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
(seperti PKH).
- Data dikirimkan oleh Disnakertrans ke
Kemenaker, diverifikasi BPJS, dan dicairkan melalui Bank Himbara, BSI, dan
Pos Indonesia
- Target penyelesaian pengiriman data hingga
20 Juni 2025
🎓 Guru honorer juga berpotensi
mendapatkan BSU, asalkan:
- Terdaftar dan dibayarkan iurannya di BPJS
Ketenagakerjaan.
- Yayasan tempatnya bekerja telah
mengusulkan datanya ke Disnakertrans
ℹ️ Cara Cek Status:
Pekerja atau guru honorer bisa memeriksa status penerimaan BSU
melalui:
- Website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,
- Atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Komentar
Posting Komentar