Pemko Pekanbaru Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan, Kepala Sekolah Terancam Sanksi
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan larangan bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk melakukan pungutan uang perpisahan kepada siswa. Larangan ini dikeluarkan menyusul laporan dari sejumlah orang tua murid mengenai pungutan perpisahan yang mencapai hingga Rp500 ribu di beberapa sekolah.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa
sekolah dilarang melakukan pungutan uang perpisahan dalam bentuk apapun,
termasuk untuk kegiatan yang digelar di hotel atau tempat mewah. Sebagai
gantinya, kegiatan perpisahan dianjurkan dilaksanakan secara sederhana di
lingkungan sekolah agar tidak menimbulkan beban finansial bagi wali murid.
"Tidak boleh buat acara di hotel, hanya diizinkan buat
acara sederhana di sekolah," tegas Abdul Jamal.
Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran resmi yang
dikirimkan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Pekanbaru. Edaran
tersebut menjadi acuan agar sekolah tidak melakukan pungutan untuk acara
perpisahan. Bagi sekolah yang terlanjur memungut uang perpisahan, Abdul Jamal
meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada peserta didik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, juga menegaskan bahwa
kepala sekolah yang tetap nekat meminta pungutan untuk perpisahan akan
dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatannya. Ia menilai bahwa
kegiatan perpisahan sekolah tidak harus mengejar euforia menghabiskan banyak
uang, melainkan dapat dilakukan secara sederhana dan penuh makna.
"Sudah saya jelaskan, jangan sampai ada lagi pungutan
untuk anak-anak sekolah yang melakukan perpisahan," kata Agung Nugroho.d
Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi
masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan perpisahan tidak menjadi ajang
pemborosan yang memberatkan orang tua siswa. Pemko Pekanbaru berharap seluruh
sekolah mematuhi aturan ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang adil
dan tidak diskriminatif
Komentar
Posting Komentar